Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing
17-09-2025
Kamis, 17 September 2025 -
Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Blora menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat/petugas yang membidangi PBJ melalui E-Purchasing serta Bendahara Pengeluaran Pembantu dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya tertib administrasi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing. Kehadiran bendahara dalam kegiatan ini dinilai krusial, mengingat adanya peran Bendahara dalam proses penyelesaian pembayaran dalam sistem Katalog Elektronik versi 6. Bagi bendahara yang belum memiliki akun INAPROC, diimbau untuk segera melakukan pendaftaran melalui konsultasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, guna mendukung kelancaran pelaksanaan E-Purchasing secara optimal
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian transaksi pengadaan melalui e-Katalog, baik versi 5 maupun versi 6. Penyelesaian paket-paket tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi melalui Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP PBJ), yang menargetkan minimal 50% dari paket aktif berada pada status "selesai". Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bagian PBJ terus mendorong implementasi belanja melalui E-Purchasing. Pelaksanaan E-Purchasing menjadi kewajiban apabila kebutuhan barang/jasa telah tersedia dalam katalog elektronik.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa juga melakukan klarifikasi kepada masing-masing perwakilan perangkat daerah terkait proses pembayaran paket E-Purchasing, guna memetakan status paket yang telah dibayarkan melalui sistem (menggunakan kode bayar), serta paket yang dibayarkan di luar sistem. Selanjutnya, disampaikan pula materi mengenai:
1. Data status terkini paket pengadaan pada e-Katalog versi 5 dan versi 6;
2. Tata cara penyelesaian transaksi pada e-Katalog versi 5;
3. Prosedur pelaporan pembayaran transaksi e-Katalog versi 6 yang dilakukan di luar sistem melalui Pusat Bantuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah segera menyelesaikan transaksi e-Katalog versi 6, melaporkan paket yang telah dibayarkan di luar sistem melalui Pusat Bantuan, serta memastikan pencadangan alokasi belanja melalui E-Purchasing sebesar minimal 30% dapat direalisasikan sesuai target.
Salam Pengadaan!
#bpbjblora #ukpbjblora
Tutorial
Video Tutorial Lain : (Login terlebih dulu)
Konsultasi dan Pengaduan
ULP Kab. Blora | ||
Angga | ||
HP / WhatsApp | : | 0812 2522 4557 |
: | ulp@blorakab.go.id |