Pendampingan Konsolidasi Belanja Rutin (Alat Tulis Kantor) dalam rangka Meningkatkan Penggunaan PDN dan UMKK di Kabupaten Blora
13-12-2024
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Blora melaksanakan kegiatan Pendampingan Konsolidasi Belanja Rutin (Alat Tulis Kantor) dalam rangka Meningkatkan Penggunaan PDN dan UMKK di Kabupaten Blora, pendampingan dilakukan oleh Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah LKPP.
Konsolidasi dilaksanakan berdasarkan pedoman penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang disusun oleh Tim Bersama Penyusun MCP 2024 (KPK-Kemendagri-BPKP) dalam pemenuhan dokumen kelengkapan untuk Indikator Pelaksanaan Pengadaan Subindikator Reviu dan Konsolidasi Pengadaan pada Area Pengadaan Barang dan Jasa, sehingga diperlukan evidence/bukti dukung berupa dokumen yang menunjukkan telah dilakukan konsolidasi pengadaan terutama pada pelaksanan pengadaan barang dan jasa rutin, misalnya : alat tulis kantor, alat kebersihan, dan lain-lain.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Blora dengan menyampaikan pentingnya efisiensi anggaran yang tepat sasaran dan meminimalisir pemborosan sesuai arahan Kemendagri awal Bulan Desember. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Blora menyampaikan bahwa setelah dilakukan konsolidasi belanja rutin ATK, dapat ditingkatkan dengan pengadaan ATK yg lain untuk mendapatkan efisiensi yang lebih besar dan kedepannya dapat didiskusikan kembali bersama dengan LKPP.
Adapun pembahasan pendampingan ini terkait tentang bagaimana mekanisme proses konsolidasi ATK, jadwal pelaksanaan, tata cara market sounding, dan pengumpulan data penyedia. Diharapkan kegiatan Konsolidasi Belanja Rutin (Alat Tulis Kantor) di Kabupaten Blora ini dapat berjalan dengan lancar.
Salam Pengadaan!
#ukpbjblora #bagianpbjblora #bpbjblora
Tutorial
Video Tutorial Lain : (Login terlebih dulu)
Konsultasi dan Pengaduan
ULP Kab. Blora | ||
Angga | ||
HP / WhatsApp | : | 0812 2522 4557 |
: | ulp@blorakab.go.id |