Desk Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
27-12-2021
Blora - Kegiatan Desk Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada tanggal 21 - 23 Desember 2021. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Undangan Sekretaris Daerah Nomor 005/4379 tanggal 14 Desember 2021. Untuk tahap persiapan dibagi menjadi 3 tim yang memfasilitasi kegiatan Desk tersebut.
Dari seluruh OPD di Kabupaten Blora , diambil sampling beberapa OPD yang mengikuti Desk Percepatan ini antara lain :
1. Inspektorat Daerah Kabupaten Blora
2. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blora
3. Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blora
4. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora
5. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora
6. Dinas Kesehatan Kabupaten Blora
7. Dinas Pendidikan Kabupaten Blora
8. Kecamatan Blora
9. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora
10.Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora
11. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blora
12. Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blora
13. Kecamatan Cepu
14. Kecamatan Ngawen
15. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora
16. RSUD Dr. Soeprapto Cepu
17. RSUD Dr. Soetijono Blora
18. Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora
Berdasarkan hasil desk percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka dapat disampaikan kepada Perangkat Daerah untuk :
- Untuk input RUP agar segera di lakukan dengan batas waktu hingga 31 Maret 2022.
- Pengadaan Barang dan Jasa yang sifatnya urgent harap segera di input RUP secara manual.
- Memastikan untuk semua penyedia sesuai dengan kualifikasi.
- Memastikan waktu pengerjaannya sesuai jadwal yang di tetapkan.
- Memastikan harga tidak melebihi pagu anggaran.
- Memperhatikan ketersediaan barang yang melakukan belanja di E-katalog
- Dapat segera dilaksanakan pada awal tahun agar pemanfaatannya maksimal.
Tutorial
Video Tutorial Lain : (Login terlebih dulu)
Konsultasi dan Pengaduan
ULP Kab. Blora | ||
Angga | ||
HP / WhatsApp | : | 0812 2522 4557 |
: | ulp@blorakab.go.id |