Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
17-09-2021
Rabu (08/09/2021) Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
BLORA - Pada hari rabu (08/09/2021) dilaksanakan Rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara virtual dengan KPK RI menindak lanjuti surat pimpinan komisi pemberatasan korupsi Nomor : B/4900/KSP.00/70-74/09/2021 bertempat di Ruang Pertemuan Setda Blora. Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat daerah Kabupaten Blora.
KPK mengharapkan Jawa Tengah di tahun 2021 untuk penilaian MCP (Monitoring Control for Prevention) bisa di atas 90% dengan menggunakan strategi pencegahan korupsi. Strategi pencegahan korupsi diantaranya penindakan, pencegahan dan sosialisasi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpesan agar seluruh pejabat di Jawa Tengah berkomitmen penuh dan berintegritas untuk pencegahan korupsi.
Tutorial
Video Tutorial Lain : (Login terlebih dulu)
Konsultasi dan Pengaduan
ULP Kab. Blora | ||
Angga | ||
HP / WhatsApp | : | 0812 2522 4557 |
: | ulp@blorakab.go.id |